Syarat pengajuan ISBN buku meliputi penerbit terdaftar, jenis terbitan yang memenuhi kriteria, isi minimal 49 halaman (buku anak 8 halaman), dan berkas PDF lengkap. Perpusnas berhak menolak pengajuan yang tidak memenuhi kriteria.
Banyak pengajuan ISBN tertunda karena naskah belum memenuhi syarat dasar. Padahal, sebagian besar syaratnya bisa Anda cek sebelum mengunggah berkas. Karena itu, artikel ini merangkum ketentuannya dari sumber resmi Perpusnas.
Kami membahas syarat pengajuan ISBN dari sisi pemohon, jenis terbitan, jumlah halaman, dan berkas. Kami juga menjelaskan kewajiban setelah ISBN terbit. Dengan begitu, Anda bisa menilai kesiapan naskah dengan tenang.
Apa Saja Syarat Pengajuan ISBN Buku?
Syarat pengajuan ISBN terdiri dari lima kelompok: pemohon, jenis terbitan, jumlah halaman, berkas, dan kewajiban setelah terbit. Rangkumannya sebagai berikut:
- Pemohon: penerbit atau lembaga yang terdaftar di sistem ISBN Perpusnas.
- Jenis terbitan: termasuk kategori yang boleh mendapat ISBN.
- Jumlah halaman: minimal 49 halaman isi, atau 8 halaman untuk buku anak.
- Berkas: surat permohonan, halaman awal, naskah akhir, dan surat pernyataan keaslian.
- Setelah terbit: pencantuman ISBN yang benar dan serah simpan karya cetak.
Perpusnas berhak menolak pengajuan jika berkas tidak memenuhi kriteria. Karena itu, periksa setiap kelompok syarat sebelum Anda mengunggah.
Syarat Pemohon dalam Pengajuan ISBN
Syarat pengajuan ISBN pertama menyangkut pemohon: penerbit atau lembaga dengan akun terdaftar di sistem ISBN Perpusnas. Menurut informasi resmi Perpusnas, pemohon layanan ISBN terdiri dari penerbit, produsen karya rekam, instansi pemerintah, perguruan tinggi, badan hukum, dan organisasi internasional.
Untuk mendaftar sebagai penerbit, Anda mengunggah surat pernyataan bertanda tangan direktur. Anda juga melampirkan akta pendirian dan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan lapangan usaha penerbitan buku. Penulis perorangan tanpa badan usaha umumnya mengajukan lewat penerbit. Langkah pendaftaran lengkapnya ada di cara mengurus ISBN buku sendiri.
Syarat Jenis Terbitan yang Bisa Mendapat ISBN
Perpusnas hanya memberi ISBN untuk jenis terbitan tertentu, jadi periksa dulu kategori naskah Anda.
Yang bisa mendapat ISBN:
- buku ajar, monograf, dan buku referensi
- bunga rampai dari kumpulan book chapter
- buku hasil penelitian dalam format buku umum, bukan format karya tulis ilmiah
- novel, antologi cerpen, dan puisi untuk pembaca umum
- biografi, buku motivasi, dan buku pengembangan diri
- komik, buku cerita bergambar, dan buku anak
- orasi ilmiah berbentuk buku yang sudah melalui reviu
Yang tidak mendapat ISBN:
- skripsi, tesis, disertasi, dan tugas akhir
- diktat dan modul atau panduan praktikum
- tugas sekolah atau kuliah, serta terbitan hasil KKN
- laporan internal lembaga dan executive summary
- buku diari atau catatan harian
- antologi cetak terbatas untuk komunitas dan tidak beredar luas
Syarat Jumlah Halaman untuk Pengajuan ISBN
Syarat pengajuan ISBN soal halaman menetapkan minimal 49 halaman isi untuk buku ilmiah, sedangkan buku anak cukup 8 halaman. Petunjuk teknis layanan ISBN menyebut angka 49 itu merujuk pada definisi buku dari UNESCO. Dalam praktik pengajuan, batas yang sama berlaku untuk buku populer dan umum.
Perpusnas menghitung halaman isi utama saja. Halaman sampul dan halaman awal tidak masuk hitungan. Tabel berikut merangkum syarat per jenis terbitan.
| Jenis terbitan | Minimal halaman | Catatan |
|---|---|---|
| Buku ilmiah (ajar, referensi, monograf, bunga rampai) | 49 halaman isi | Naskah memakai format buku, bukan format karya tulis ilmiah |
| Buku populer dan umum (novel, motivasi, biografi) | 49 halaman isi | Isi utuh dan beredar untuk umum, bukan modul atau booklet |
| Buku tentang anak (informatif) | 49 halaman isi | Berformat buku umum |
| Buku untuk anak (cerita, edukasi, bergambar) | 8 halaman isi | Untuk usia dini sampai SMP dengan halaman awal yang tidak standar |
Naskah yang kurang dari batas itu berisiko tidak dinilai sebagai buku. Perpusnas dapat menggolongkannya sebagai modul atau booklet. Jika naskah Anda masih tipis, kembangkan isinya lebih dulu.
Ragu naskah Anda sudah memenuhi syarat ISBN?
Jumlah halaman, jenis terbitan, dan format naskah sering menjadi penyebab pengajuan tertunda. Diskusi singkat membantu Anda mengecek semuanya sebelum Anda mengunggah berkas.
Anda bisa mengenali kekurangannya lebih dulu, tanpa komitmen apa pun.
Berkas yang Diunggah sebagai Syarat Pengajuan ISBN
Setiap pengajuan judul memerlukan berkas PDF yang lengkap. Berikut daftar utamanya:
- Surat permohonan ISBN berkop surat resmi, bertanda tangan pimpinan, dan bercap stempel.
- Halaman awal buku: halaman judul, balik halaman judul, kata pengantar, dan daftar isi.
- Naskah akhir yang bertanda air (watermark).
- Surat pernyataan keaslian karya bermeterai.
- Dokumen tambahan sesuai jenis karya.
Karya terjemahan memerlukan izin penerjemahan dari pemilik hak cipta. Karya alihan memerlukan surat pengalihan penerbitan. Adapun karya public domain memerlukan surat keterangan beserta sumber aslinya. Belum punya halaman awal yang rapi? Lihat jasa layout buku kami.
Jika ingin tim kami memeriksa berkas Anda lebih dulu, tombol berikut membuka jalur konsultasi.
Syarat Setelah ISBN Terbit
Setelah ISBN terbit, penerbit wajib mencantumkannya dengan benar dan menyerahkan karya cetak ke perpustakaan. Berikut ketentuannya:
- Letakkan ISBN dan KDT di balik halaman judul.
- Pasang barcode di bagian bawah sampul belakang. Desainer dari jasa desain cover buku dapat menyiapkan areanya.
- Serahkan dua eksemplar karya cetak ke Perpusnas dan satu eksemplar ke Perpustakaan Provinsi, paling lama tiga bulan setelah terbit.
- Terbitkan buku sesuai batas waktu dalam petunjuk teknis layanan ISBN.
Menurut Peraturan Kepala Perpusnas Nomor 7 Tahun 2016, penerbit yang memenuhi syarat mendapat ISBN, KDT, dan barcode tanpa biaya. Ketentuan serah simpan tercantum di halaman informasi ISBN Perpusnas. Anda juga dapat memastikan nomor Anda lewat cara mengecek ISBN.
Kesalahan yang Membuat Syarat Pengajuan ISBN Tidak Terpenuhi
Kesalahan umum muncul karena naskah belum dicek terhadap daftar syarat. Berikut yang paling sering terjadi:
- jumlah halaman isi kurang dari batas minimal
- naskah berjenis skripsi, diktat, atau modul
- naskah masih memakai format karya tulis ilmiah
- halaman awal tidak lengkap
- surat tanpa tanda tangan, stempel, atau meterai
- data judul dan penulis berbeda dengan yang tertera di buku
Satu kesalahan saja bisa membuat Perpusnas mengembalikan pengajuan Anda.
Cara Memastikan Syarat Pengajuan ISBN Terpenuhi
Cara paling aman adalah mencocokkan naskah Anda dengan daftar periksa sebelum mengunggah berkas. Daftar periksa syarat pengajuan ISBN berikut membantu Anda:
- Pastikan jenis terbitan termasuk kategori yang boleh mendapat ISBN.
- Hitung halaman isi dan bandingkan dengan batas minimal.
- Pastikan naskah memakai format buku, bukan karya tulis ilmiah.
- Lengkapi halaman awal.
- Siapkan surat permohonan dan surat pernyataan keaslian.
- Beri watermark pada naskah akhir.
Jika Anda ingin tim memeriksa berkas, lihat jasa pengurusan ISBN kami. Layanan itu membantu Anda dari pemeriksaan syarat sampai pengajuan.
Greenbook sebagai Pendamping Syarat Pengajuan ISBN
Greenbook membantu penulis memeriksa syarat sebelum berkas masuk ke Perpusnas. Berikut yang dapat Anda harapkan:
- Anggota IKAPI No. 443/JBA/2022.
- Lebih dari 1.600 buku ber-ISBN sudah kami terbitkan.
- Pengecekan jenis terbitan dan jumlah halaman sejak awal.
- Penyusunan halaman awal sesuai anatomi buku.
- Rincian biaya jelas di awal.
Kami tidak menjanjikan ISBN pasti terbit, karena keputusan akhir ada di Perpusnas. Sebaliknya, kami memastikan berkas Anda siap sebelum Anda mengajukannya. Lihat juga jasa penerbitan buku kami.
Pertanyaan tentang Syarat Pengajuan ISBN
Berapa halaman minimal untuk mengajukan ISBN?
Buku ilmiah memerlukan minimal 49 halaman isi menurut petunjuk teknis Perpusnas. Praktik pengajuan menerapkan batas serupa untuk buku populer dan umum. Buku anak cukup 8 halaman.
Apakah buku anak boleh kurang dari 49 halaman?
Boleh, selama isinya memenuhi minimal 8 halaman. Aturan ini berlaku untuk buku yang menyasar pembaca anak. Buku tentang anak yang bersifat informatif tetap berformat buku umum.
Apakah skripsi atau hasil penelitian bisa mendapat ISBN?
Perpusnas tidak memberi ISBN untuk skripsi, tesis, dan disertasi dalam bentuk aslinya. Namun, hasil penelitian dalam format buku umum yang tidak memakai kaidah karya ilmiah dapat Anda ajukan. Konsultasikan dulu naskah Anda kepada kami.
Apakah mengajukan ISBN berbayar?
Perpusnas tidak memungut biaya untuk ISBN, KDT, dan barcode bagi penerbit yang memenuhi syarat. Biaya yang muncul pada jasa pengurusan adalah biaya pendampingan. Tambahan lain misalnya meterai.
Apakah penulis perorangan bisa mengajukan sendiri?
Pendaftaran penerbit memerlukan akta dan NIB penerbitan. Karena itu, penulis perorangan umumnya mengajukan lewat penerbit. Pelajari jalurnya di artikel cara mengurus ISBN buku sendiri.
Diskusikan Kesiapan Berkas ISBN Anda bersama Greenbook
Ingin tim kami memeriksa syarat ISBN naskah Anda?
Kirimkan jenis naskah, jumlah halaman, dan kondisi berkas Anda. Kami bantu memetakan kekurangannya dan menjelaskan alur pendampingan, tanpa ikatan apa pun.

















