PENGELOLAAN ZAKAT & PENERAPANNYA DI LAZNAS BMH JAWA TIMUR

Rp98.000

Deskripsi

PENGELOLAAN ZAKAT & PENERAPANNYA DI LAZNAS BMH JAWA TIMUR

ISBN:

978-623-8033-86-7

Penulis:

Muh. Gani Irwansyah, S.H

Editor:

Komarudin

Penyunting:

Komarudin

Penerbit: 

CV. Green Publisher Indonesia

Jumlah Halaman: 

79 Halaman

*Sinopsis*

Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitul Maal Hidayatullah  Perwakilan Jawa Timur tentang pengelolaan zakat baik berupa dalam hal pelaporan, pendistribusian dan pendayagunaan serta pertanggungjawaban lainnya telah sesuai dengan asas akuntabilitas yang termuat dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Adapun tolak ukur yang menjadikan LAZNAS Baitul Maal Hidayatullah menerapkan asas akuntabilitas dilihat dari program – program yang telah selesai dilaksanakan maupun program-program yang akan dilaksanakan. Dalam Buku ini terdapat delapan indikator yang digunakan untuk mengukur akuntabilitas yaitu pertama Lembaga Amil Zakat menetapkan rincian fungsi, tugas dan tanggung jawab masing-masing bagian yang terdapat di dalam lembaga tersebut. Kedua, setiap bagian di dalam Lembaga Amil Zakat melaksanakan tugasnya secara jujur. Ketiga, lembaga Amil Zakat memiliki ukuran kinerja yang jelas. Keempat, lembaga Amil Zakat memiliki sistem penghargaan dan sanksi. Kelima, lembaga Amil Zakat mengevaluasi pencapaian kinerjanya secara berkala. Keenam, lembaga Amil Zakat memiliki tata cara pengelolaan keluhan dan pengaduan. Ketujuh, laporan pertanggungjawaban disampaikan secara berkala sesuai dengan aturan yang berlaku. Kedelapan, laporan pertanggungjawaban telah diaudit syariah dan keuangan oleh lembaga yang berwenang. Bentuk tranparansi  tentang pengelolaan zakat yang dilaksanakan oleh Baitul Mall Hidayatullah sesuai dengan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2011, indikatornya terlihat LAZNAS menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya secara berkala, kemudian LAZNAS Baitul Mall Hidayatullah menyampaikan laporan baik laporan kegiatan pelaksanaan zakat maupun laporan neraca tahunan yang diumukan melalui media cetak dan media elektronik sehingga mudah diakses. Dengan adanya pelaporan dan tranparansi tentang dana zakat maka hal ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat dan mendorong peningkatan dan pengawasan untuk kinerja LAZNAS Baitul Maal Hidayatullah Perwakilan Jawa Timur. Dalam hal ini bentuk transparansi yang dilakukan LAZNAS Baitul Maal Hidayatullah sudah baik mengenai pelaporan donasi untuk kegiatan tertentu namun apabila untuk laporan neraca tahunan belum ditampilkan didalam laman resmi sehingga masih perlu adanya tranparansi lebih lanjut.

 

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “PENGELOLAAN ZAKAT & PENERAPANNYA DI LAZNAS BMH JAWA TIMUR”