KONSEPSI PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA DENGAN RESTORATIVE JUSTICE

Rp98.000

Deskripsi

KONSEPSI PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA DENGAN RESTORATIVE JUSTICE

ISBN:  

 

Penulis:

Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, Sh.,Mh

Dr. I Nyoman Gede Sugiartha.Sh.,Mh

I Komang Aditya Diputra

Editor:

Komarudin

Penyunting: 

Komarudin

Haryati

Siti Munawaroh

Desain sampul dan tata letak: 

Tedi Herdianto

Penerbit:

CV. Green Publisher Indonesia

Jumlah Halaman:

97 Halaman

*Sinopsis*

Buku “KONSEPSI PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA DENGAN RESTORATIVE JUSTICE” menyajikan penjelasan komprehensif tentang konsep dan penerapan restorative justice dalam penanganan perkara tindak pidana. Restorative justice merupakan pendekatan yang berfokus pada pemulihan dan rekonsiliasi, bukan sekadar hukuman.

Dalam buku ini, penulis menjelaskan secara rinci tentang konsep restorative justice dan bagaimana pendekatan ini dapat diterapkan dalam sistem peradilan pidana. Pembaca akan diperkenalkan dengan prinsip-prinsip dasar restorative justice, seperti pengakuan kerugian, tanggung jawab, dan rekonsiliasi antara pelaku, korban, dan komunitas yang terdampak.

Penulis membahas langkah-langkah konkrit dalam menerapkan restorative justice, termasuk proses mediasi, dialog restoratif, dan peran pihak-pihak terkait seperti penegak hukum, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan. Selain itu, buku ini menggambarkan keberhasilan restorative justice dalam mengatasi konflik dan mereduksi tingkat kejahatan di beberapa negara yang telah mengadopsi pendekatan ini.

Dalam konteks penanganan perkara tindak pidana, buku ini menyoroti berbagai jenis kejahatan, seperti kekerasan domestik, pemerkosaan, dan kejahatan remaja, dan bagaimana restorative justice dapat memberikan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan daripada pendekatan tradisional yang berfokus pada hukuman.

Buku ini tidak hanya menyajikan konsep dan teori, tetapi juga memberikan contoh kasus nyata dan studi penelitian yang mendukung efektivitas restorative justice. Pembaca akan diberikan wawasan tentang manfaat pendekatan ini bagi korban, pelaku, dan masyarakat secara keseluruhan.

“KONSEPSI PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA DENGAN RESTORATIVE JUSTICE” menggugah pikiran dan mendorong pembaca untuk melihat sistem peradilan pidana dengan sudut pandang yang baru. Buku ini akan sangat bermanfaat bagi akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan siapa pun yang tertarik untuk memperdalam pemahaman tentang restorative justice dan potensinya dalam menciptakan keadilan yang lebih holistik dan berkelanjutan dalam penanganan perkara tindak pidana.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “KONSEPSI PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA DENGAN RESTORATIVE JUSTICE”