Peraturan Pengadaan Buku Perpustakaan

Peraturan Pengadaan Buku Perpustakaan

Halo sobat Greenbook! Bagi kamu yang sedang mencari informasi seputar peraturan pengadaan buku perpustakaan, silahkan simak artikel ini hingga akhir untuk mendapatkan jawabannya.

Banyak orang mungkin tidak menyadari betapa pentingnya pengaturan pengadaan buku di perpustakaan. Kurangnya pemahaman ini sering kali disebabkan oleh rendahnya minat literasi, sehingga hanya sebagian kecil orang yang benar-benar tahu tentang peraturan ini, terutama mereka yang bekerja di bidang literasi seperti pustakawan, penerbit, atau percetakan buku.

Setiap perpustakaan memiliki tanggung jawab untuk menyediakan koleksi yang lengkap dan terbaru. Namun, untuk mencapai tujuan ini, ada proses-proses tertentu yang mungkin tidak banyak diketahui publik.

Contohnya adalah proses pengajuan pengadaan buku perpustakaan. Untuk memastikan bahwa koleksi tetap terjaga dan relevan, Perpustakaan Nasional Indonesia (Perpusnas) telah menetapkan aturan tertulis mengenai pengadaan buku. Aturan ini dirancang untuk membantu perpustakaan dalam mengelola dan memperbarui koleksinya dengan cara yang sistematis dan teratur.

Perpustakaan memainkan peran yang sangat penting dalam mendukung pendidikan dan penelitian. Namun, agar perpustakaan tetap relevan dan berguna, penting untuk mengikuti peraturan terbaru mengenai pengadaan buku.

Baru-baru ini, Perpusnas telah memperbarui kebijakannya melalui Peraturan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019, menggantikan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2016.

Peraturan Pengadaan Buku Perpustakaan

Peraturan Pengadaan Buku Perpustakaan

Peraturan Pengadaan Buku Perpustakaan

Mari kita lihat lebih dekat pada peraturan terbaru mengenai pengadaan buku untuk perpustakaan. Perpusnas telah memperbarui kebijakan mereka, menggantikan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2016.

Pembaruan ini mencakup beberapa pasal penting yang mengatur bagaimana koleksi perpustakaan dikembangkan.

Adapun beberapa pasal utama dari peraturan baru ini sebagai berikut:

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No. 3 Tahun 2016

Mengutip Peraturan Pengadaan Buku Perpustakaan diatur dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019. Peraturan ini merupakan perubahan dari Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2016 tentang kebijakan pengembangan koleksi Perpustakaan Nasional. Terdapat dua pasal utama dalam peraturan ini:

Pasal I menyatakan bahwa kebijakan pengembangan koleksi Perpustakaan Nasional yang tercantum dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1427 diubah sesuai dengan lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari peraturan ini.

Pasal II menetapkan bahwa peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Untuk memastikan semua orang mengetahuinya, peraturan ini akan dipublikasikan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Bagi kamu yang juga ingin tahu Cara Pengadaan Buku Perpustakaan Sekolah. Silahkan baca artikel kami dengan mengklik tulisan biru di paragraf ini.

Apa Itu Pengadaan Buku?

Apa Itu Pengadaan Buku?

Setelah membahas peraturan pengadaan buku perpustakaan, selanjutnya kami akan memaparkan definisi dari pengadaan buku itu sendiri. Berikut adalah ulasannya:

Pengadaan buku adalah salah satu tugas penting bagi setiap perpustakaan. Ini adalah bagian dari proses penghimpunan bahan pustaka yang esensial untuk menjaga koleksi perpustakaan tetap up-to-date dan bermanfaat bagi penggunanya.

Sebuah perpustakaan idealnya memiliki empat jenis bahan pustaka: karya cetak, karya non-cetak, bentuk mikro, dan karya elektronik. Untuk memperoleh berbagai jenis bahan pustaka ini, perpustakaan dapat menggunakan beberapa cara. Pertama, melalui pembelian langsung. Kedua, melalui pertukaran dengan perpustakaan atau institusi lain. Ketiga, melalui hibah atau hadiah dari berbagai sumber.

Setiap metode pengadaan ini membantu memastikan bahwa perpustakaan memiliki koleksi yang lengkap dan beragam untuk memenuhi kebutuhan informasi penggunanya.

Tujuan dari Pengadaan Buku

Tujuan dari Pengadaan Buku

Pemerintah selalu berusaha untuk mencapai tujuan yang lebih baik dalam berbagai bidang, termasuk literasi perpustakaan.

Dalam konteks ini, pengembangan koleksi Perpustakaan Nasional RI bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas koleksi nasional agar selalu mutakhir, lengkap, dan sesuai dengan visi serta misi yang jelas.

Ini penting untuk memastikan bahwa perpustakaan dapat terus mendukung kebutuhan informasi dan pendidikan masyarakat dengan cara yang efektif dan relevan.

Pembagian Ruang Lingkup Peraturan Pengadaan Buku

Pembagian Ruang Lingkup Peraturan Pengadaan Buku

Peraturan pengadaan buku perpustakaan mencakup berbagai ruang lingkup yang penting untuk dipahami. Adapunn ulasannya sebagai berikut:

Subjek

Salah satu ruang lingkup tersebut adalah subjek, yang terbagi menjadi dua jenis koleksi utama. Koleksi Indonesiana, misalnya, mencakup semua terbitan yang terkait dengan Indonesia. Ini termasuk karya-karya yang dihasilkan dari Undang-Undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, terbitan terlarang, serta terbitan khusus. Koleksi ini juga mencakup naskah kuno nusantara, terbitan budaya etnis nusantara, dan terbitan dari luar negeri yang relevan.

Di sisi lain, koleksi layanan publik meliputi bidang-bidang seperti ilmu sosial, humaniora, politik, dan budaya. Koleksi ini mencakup terbitan dari negara-negara ASEAN, Melayu, serta negara non-ASEAN yang memiliki hubungan erat dengan Indonesia. Selain itu, termasuk juga terbitan dari PBB, ilmu perpustakaan, dan ilmu pengetahuan-teknologi sesuai dengan prioritas dan kebijakan pemerintah.

Format

Dari segi format, peraturan pengadaan buku perpustakaan menurut Perpusnas dibagi menjadi koleksi tercetak dan non-tercetak. Koleksi tercetak mencakup berbagai jenis bahan seperti monograf, serial, dan bahan ephemeral. Sementara itu, koleksi non-tercetak meliputi format digital seperti website dan sumber elektronik terpasang. Pembagian ini memastikan bahwa perpustakaan memiliki koleksi yang lengkap dan bervariasi, memenuhi berbagai kebutuhan informasi penggunanya.

Dalam mengembangkan koleksi, baik yang tercetak maupun non-cetak, Perpustakaan Nasional RI juga memperhatikan format lokasi penerbit. Artinya, bahan perpustakaan yang diterbitkan di dalam negeri maupun di luar negeri harus diperhitungkan. Selain itu, penting untuk mempertimbangkan format dan keunikan koleksi. Koleksi yang unik bisa mencakup buku-buku langka, koleksi yang berkaitan dengan kearifan budaya etnis, koleksi dari negara anggota ASEAN, atau bahan-bahan untuk pemustaka berkebutuhan khusus. Menilai keunikan dan relevansi koleksi ini membantu memastikan bahwa perpustakaan memiliki bahan yang beragam dan berharga untuk berbagai kebutuhan penggunanya.

Menguasai Segala Elemen Peraturan Pengadaan Buku Perpustakaan

Ada satu catatan penting yang perlu diperhatikan dalam peraturan pengadaan buku perpustakaan: prinsip pengembangan koleksi. Prinsip ini harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sumber daya alam dan struktur kepengurusan yang ada. Selain itu, penting untuk memiliki alat bantu seleksi dan verifikasi yang tepat serta memahami tahap kegiatan dan bentuk bahan yang akan diakuisisi.

Selain itu, pemustaka juga harus memahami bahwa peraturan pengadaan buku perpustakaan tidak hanya mengatur dari sisi kebijakan, tetapi juga memerlukan pengetahuan tentang berbagai jenis bahan pustaka. Jika tidak memahami jenis bahan, sulit untuk mengajukan pengadaan buku dengan efektif. Jenis bahan pustaka meliputi buku monograf, terbitan berkala, manuskrip atau naskah kuno, kartografi, rekaman suara dan video, bahan grafis, serta bentuk mikro, dan banyak lagi. Memahami berbagai jenis bahan ini akan sangat membantu dalam proses pengadaan dan pengelolaan koleksi perpustakaan.

Akhir Kata

Demikianlah pembahasan dari kami seputar peraturan pengadaan buku perpustakaan, semoga artikel ini bisa membantu kalian semua. Terimakasih!


FAQ

Apa itu kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan?

Pengembangan koleksi adalah suatu istilah yang digunakan secara luas di dunia perpustakaan untuk menyatakan bahan pustaka apa saja yang harus diadakan di perpustakaan.

Apa itu pengadaan buku?

Pengadaan Buku adalah salah satu pekerjaan wajib bagi sebuah institusi perpustakaan. Pekerjaan ini merupakan salah satu dari proses penghimpunan atau pengadaan bahan Pustaka.

Teknik Pengadaan Bahan Pustaka

Pembelian, hadiah dan sumbangan, pemesanan, titipan dan tukar-menukar.

Tinggalkan komentar