Macam Macam HAKI

Pada artikel ini, tim Greenbook akan memberikanmu apa saja macam macam HAKI yang penting sekali untuk kamu ketahui. Yuk kita simak sampai habis!

macam macam HAKI berjumlah tujuh, yakni paten, desain industri, merek, hak cipta, indikasi geografis rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu.

Secara sederhana, HAKI adalah kekayaan yang berasal dari produk kecerdasan manusia, yang mengandung manfaat ekonomi. Selain itu, ada tujuh hak kekayaan intelektual.

Pengertian HAKI

Sebelum kamu memasuki tentang macam macam haki ada baiknya jika kamu ketahui terlebih dahulu apa pengertian HAKI

Secara teori, Damian (dalam Imaniyati, 2010:164) menjelaskan bahwa hak kekayaan intelektual dapat dijelaskan sebagai kekayaan tidak berwujud yang dihasilkan oleh pemikiran atau kreativitas manusia, yang menghasilkan manfaat ekonomi dalam seni, sastra, ilmu pengetahuan dan teknologi, ciptakan atau ciptakan.

Rachmadi Usman (dalam Imaniyati, 2010:164) kemudian mendefinisikan kekayaan intelektual atau kekayaan intelektual (sekarang dikenal dengan kekayaan intelektual atau KI) sebagai kepemilikan atas karya yang dihasilkan atau lahir sebagai hasil dari kemampuan intelektual manusia dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

Tujuan HAKI

Sebelum kamu memasuki macam macam HAKI, ada baiknya jika kamu ketahui terlebih dahulu tujuan HAKI

Selain melindungi kekayaan intelektual, tujuan HAKI secara umum, yakni:

  • Memberikan kejelasan hukum tentang hubungan antara kekayaan dan penemu, pencipta, perancang, pemilik, pengguna, perantara yang menggunakannya, area kerja di mana ia digunakan, dan mereka yang menderita akibat dari penggunaan kekayaan intelektual
  • Memberikan penghargaan atas penghasilan dalam menciptakan karya intelektual
  • Mempromosikan publikasi ciptaan dalam bentuk dokumen HAKI yang terbuka bagi masyarakat
  • Merangsang terciptanya alih informasi melalui kekayaan, intelektual serta alih teknologi melalui paten
  • Mencegah kemungkinan disalin, karena negara menjamin bahwa pelaksanaan karya intelektual hanya tersedia bagi mereka yang berhak

Macam Macam HAKI (Hak Kekayaan Intelektual)

Berbicara tentang macam macam HAKI, menurut informasi yang dimuat dalam website DJKI Kemenkumham, ada tujuh jenis kekayaan intelektual. Jenis kekayaan intelektual adalah paten, merek, hak cipta, desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis, dan desain tata letak sirkuit terpadu.

1. Paten

Tinjauan pertama dari macam macam HAKI adalah paten. Ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Paten menjelaskan bahwa Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada penemu dalam jangka waktu tertentu atas penemuan penemu di bidang teknis, sehingga penemu tersebut dapat menggunakan atau melisensikan orang lain untuk Gunakan. menggunakan penemuan mereka.

Sebagai informasi, yang dimaksud dengan invensi adalah gagasan penemu yang disuntikkan ke dalam kegiatan pemecahan masalah tertentu di bidang teknis. Bentuk invensi ini dapat berupa suatu produk atau proses, atau dapat berupa perbaikan dan pengembangan suatu produk atau prosesnya.

Mengenai paten, ada dua jenis perlindungan paten, yaitu paten dan paten sederhana. Pasal 3 UU Paten Pasal 107 UU Cipta Kerja mengatur bahwa paten diberikan untuk invensi yang bersifat baru, kreatif, dan dapat diterapkan di industri. Paten sederhana kemudian dapat diberikan untuk setiap penemuan dalam bentuk produk atau alat baru yang memiliki kegunaan praktis untuk bentuk, konfigurasi, konstruksi atau perakitannya.

2. Merek

Tinjauan kedua dari macam macam HAKI adalah branding atau merek. Ketentuan Pasal 1 ayat 1 UU MIG mendefinisikan merek sebagai tanda yang dapat ditampilkan dalam bentuk dua dan/atau tiga dimensi berupa gambar, tanda, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, suara, hologram, atau keduanya. Kombinasi. Satu atau lebih unsur tersebut untuk membedakan antara barang dan/atau jasa yang dihasilkan oleh orang perseorangan atau badan hukum dalam suatu perdagangan barang dan/atau jasa.

Secara sederhana, merek bisa diartikan sebagai tanda dengan unsur pembeda yang berguna untuk membedakan barang atau jasa yang di produksi dengan hasil produksi pihak lain.

Mengapa penggunaan merek penting untuk barang atau jasa yang dihasilkan? Pasalnya, dengan menggunakan branding, produsen bisa menikmati fitur branding berikut ini.

  • Tanda pengenal sebagai pembeda dari hasil produksi orang lain
  • Sebagai alat promosi, merek mewakili produk yang dihasilkan
  • Jaminan atas mutu dari suatu barang
  • Penunjuk asal barang/jasa dihasilkan

3. Desain Industri

Tinjauan ketiga macam macam HAKI adalah desain industri. Ketentuan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Desain Industri mendefinisikan desain industri sebagai suatu bentuk, konfigurasi atau kombinasi garis atau warna, atau kombinasinya, yang dibuat dalam tiga atau dua dimensi. diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi dan dapat digunakan untuk menghasilkan produk, komoditas, barang industri atau kerajinan tangan.

Diterangkan DJKI Kemenkumham, ada 2 syarat yang harus dipenuhi terkait pendaftaran desain industri.

  • Suatu desain industri mempunyai nilai kebaruan, perlu diperhatikan bahwa pada tanggal diterimanya permohonan pendaftaran, desain industri tersebut berbeda dengan pengungkapan desain industri yang telah ada sebelumnya
  • Desain industri tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum, agama atau tata krama yang berlaku

4. Hak Cipta

Tinjauan keempat macam macam HAKI adalah hak cipta. Ketentuan Pasal 1 ayat 1 UU Hak Cipta mengartikan bahwa hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang dihasilkan secara otomatis menurut asas deklaratif setelah ciptaan dinyatakan dalam bentuk nyata dengan syarat tidak dibatasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

5. Indikasi Geografis

Tinjauan kelima dalam macam macam HAKI adalah Indikasi Geografis. Ketentuan Pasal 1 Angka 6 UU MIG mendefinisikan indikasi geografis sebagai tanda yang menunjukkan asal suatu barang dan/atau produk karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut. Memberikan suatu produk reputasi, kualitas dan karakter tertentu. dan/atau produk yang dihasilkan darinya.

DJKI Kemenkumham menjelaskan bahwa yang berhak mengajukan pendaftaran indikasi geografis IG adalah pemerintah provinsi atau kabupaten/kota; serta lembaga yang mewakili masyarakat di wilayah geografis tertentu, membudidayakan barang dan/atau produk berupa sumber daya alam, kerajinan atau industri. produk.

6. Rahasia Dagang

Tinjauan keenam dari macam macam HAKI adalah rahasia dagang. Ketentuan Pasal 1 ayat 1 UU Rahasia Dagang mendefinisikan rahasia dagang sebagai informasi yang tidak diketahui masyarakat di bidang teknis dan/atau komersial, memiliki nilai ekonomis karena berguna dalam kegiatan komersial, dan dirahasiakan. oleh orang lain. pemilik rahasia dagang.

Lebih lanjut, sebagaimana diterangkan dalam Pasal 3 ayat (1) UU Rahasia Dagang, rahasia dagang mendapat perlindungan apabila informasinya bersifat rahasia, mempunyai nilai ekonomi, dan dijaga kerahasiaannya melalui sejumlah upaya. Upaya yang dimaksud adalah prosedur baku yang dituangkan dalam ketentuan internal perusahaan, baik apa yang dijaga dan siapa yang bertanggung jawab atas itu.

Selanjutnya, DJKI Kemenkumham menjelaskan bahwa ruang lingkup rahasia dagang meliputi produksi, pengolahan, penjualan atau informasi lainnya di bidang teknis dan/atau komersial yang bernilai ekonomis dan tidak diketahui publik.

7. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

Yang terakhir dari macam macam HAKI adalah desain tata letak sirkuit terpadu. Ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 menjelaskan bahwa rangkaian terpadu adalah suatu produk berupa barang jadi atau barang setengah jadi yang di dalamnya terdapat berbagai unsur, dan paling sedikit salah satu unsur tersebut merupakan unsur aktif yang sebagian atau seluruhnya saling berinteraksi, berasosiasi dan terbentuk secara terpadu. Terintegrasi dalam bahan semikonduktor yang dirancang untuk menghasilkan fungsionalitas elektronik.

Suatu desain tata letak, maka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 adalah kreasi rancangan tata letak tiga dimensi dari berbagai elemen, paling sedikit satu di antaranya merupakan elemen aktif, dan seluruh bagian interaktif. atau sirkuit terpadu Tata letak terhubung dan 3D Ini dirancang agar siap untuk pembuatan sirkuit terpadu.

Jasa Konsultan HKI Kredibel, Berkualitas, Cepat & Terpercaya

Sebagai seorang klien, menginginkan pengurusan HKI dengan biaya murah, pelayanan ramah, Fast Respons & pengurusan cepat, itu semua sah-sah saja.

Oleh karena itulah Kami hadir menjadi solusi terbaik bagi rekan-rekan yang sedang memiliki kebutuhan seputar pendaftaran HKI, pengurusan HKI, Konsultasi HKI dan lain sebagainya.

Sudah lebih dari ratusan client yang sudah kami dampingi dalam proses permohonan dan pendaftaran berbagaimacam bidang HKI.

Dan hampir semuanya, berhasil approve pada masing-masing keperluan bidang HKI.

Kami siap mendampingi kebutuhan HKI rekan-rekan sampai benar-benar bisa approve secara resmi.

Jika sewaktu-waktu ada yang melakukan pelanggaran terhadap HKI milikmu, maka Tim Greenbook akan melakukan yang terbaik untukmu.

Biaya yang kamu perlukan untuk melakukan jasa pendampingan ini sangatlah bersahabat.

Mengenai biaya, kami memberikan diskon berupa potongan harga untuk 7 orang pertama dibulan ini yang menggunakan Jasa Pendampingan Konsultan HKI dari Greenbook.

Dan sampai hari ini, hanya tersisa 2 slot potongan harga saja.

Bagi Kamu Yang membutuhkan Jasa Konsultan HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

Harga & Biaya Pendaftaran HKI Murah & Cepat

Meinginkan Biaya Jasa Pendaftaran HKI yang murah, memang menjadi kebutuhan setiap individu yang ingin mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual.

Tenang saja, biaya yang dikeluarkan untuk melakukan pendaftaran HKI di Greenbook terbilang sangat murah.

Kami juga memberikan diskon promo potongan harga untuk 7 klien pertama di Bulan ini. Dan sampai detik ini, hanya tersisa 2 slot promo saja.

Bagi Kamu Yang Membutuhkan Jasa Pendampingan HKI, Yuk Langsung Konsultasi Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini!

Kesimpulan

Nah, mungkin itu saja yang dapat admin sampaikan mengenai macam macam HAKI. semoga dapat berguna dan bermanfaat bagi teman-teman. Terimakasih!

Tinggalkan komentar