Jenis-jenis HKI

Jenis-Jenis Hak Paten  

Pada kesempatan kali ini kami akan berbagi sedikit mengenai Jenis-Jenis Hak Paten, dan semoga setelah kalian melihat artikel ini dapat menjadi solusi dan bermanfaat bagi kalian.

Pengertian Hak Paten

sebelum kamu mengetahui jenis-jenis hak paten, ada baiknya jika kita ketahui terlebih dahulu pengertian jurnal

hak paten adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas hasil temuannya invensi dalam bidang teknologi.

Dengan begitu, dalam kurun waktu tertentu seorang inventor atau penemu bisa melakukan temuannya sendiri. Sedangkan pihak lain membutuhkan persetujuan untuk bisa menggunakan ataupun melakukan temuan tersebut.

pengertian lain dari hak paten adalah bentuk perlindungan hak kekayaan intelektual atau HKI yang sangat efektif karena mencegah orang lain mengerjakan invensi tanpa seizin dari pemegang paten. Ini berlaku bahkan jika para pihak secara independen memperoleh teknologi.

Paten juga bisa diartikan sebagai suatu hak khusus berdasarkan dengan undang-undang yang telah diberikan kepada inventor atas pengajuannya kepada negara.

Paten tersebut bisa diberikan kepada penemuan yang baru dalam bidak teknologi atau tenisi, perbaikan atas penemuan yang telah lama, dan dengan kerja baru yang bisa diterapkan dalam bidang industry selama kurun waktu tertentu.

invensi atau temuan adalah ide inventor atau penemu yang dituangankan kedalam suatu pemecahan masalah yang spesifik dalam bidang teknologi atau teknisi.

Kegiatan itu bisa berupa proses atau proses maupun pengembangan dan penyempurnaan dari proses atau produk itu sendiri.

Dalam Undang-Undang hak paten Nomor 14 Tahun 2002, hak paten diberikan untuk temuannya atau invensi yang mengandung Langkah inventif, memenuhi syarat kebaruan, dan juga bisa diterapkan dalm industry selama 20 tahun kedepam. Berikut ini penjelasannya:

1. Bersifat baru

Dalam artian invensi atau temuan tersebut tidak sama dengan tekonologi yang sudah ada sebelumnya.

2. Mengandung langkah inventif

Ini berarti bahwa suatu penemuan tidak dapat diprediksi sebelumnya bagi seseorang yang memiliki keahlian di bidang mekanika.

Dapat diterapkan dalam industri

Suatu invensi yang akan dipatenkan tentunya harus mampu diproduksi atau digunakan di berbagai industri.

Shuttt, hati-hati loh pencurian karya, ingin aman?, HKI kan saja di kami sebelum karyamu di curi orang lain

Jenis-Jenis Hak Paten

dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001, paten bisa dibedakan dalam 2 jenis. Berikut ini adalah penjelasan dari Jenis-Jenis Hak Paten :

1. Hak Paten (Biasa)

yang pertama dalam jenis-jenis hak paten adalah Paten diberikan untuk invensi yang bersifat baru, inventif, dan dapat diterapkan di industri. Paten tersebut kemudian diberikan untuk jangka waktu 20 tahun sejak tanggal diterimanya permohonan paten.

2. Hak Paten Sederhana

yang kedua dalam jenis-jenis hak paten adalah Paten sederhana dapat diberikan untuk setiap penemuan atau invensi baru, pengembangan proses atau produk yang ada, dan bisa diterapkan di industri. Paten sederhana juga diberikan untuk invensi atau temuan berupa produk, proses, atau metode baru.

Sementara itu, paten sederhana akan diberikan untuk jangka waktu selama 10 tahun sejak penerimaan permohonan paten sederhana.

Perbedaan Paten Dan Paten Sederhana

setelah kita membahas mengenai jenis-jenis hak paten, kurang rasanya jika tidak membahas perbedaan paten.

Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada penemu atas suatu penemuan di bidang teknik dalam jangka waktu tertentu. Paten diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 (Undang-Undang Paten) Tahun 2016 tentang Paten. Menurut UU Paten, paten dibagi menjadi dua jenis: paten dan paten sederhana.

Pasal 3 “Undang-Undang Paten” mengatur bahwa hak paten diberikan kepada ciptaan-ciptaan yang bersifat baru, kreatif, dan dapat diterapkan di industri. Setiap penemuan baru, pengembangan produk atau proses yang ada dapat dengan mudah dipatenkan dan dapat diterapkan di industri.

Paten sederhana tidak memerlukan invensi yang sama sekali baru, invensi tersebut harus memiliki fungsi/penggunaan yang lebih praktis daripada invensi sebelumnya. Selain itu, dalam penafsiran Pasal 3 ayat 2 Undang-Undang Paten, Paten sederhana juga dapat diberikan untuk suatu invensi yang berupa proses baru atau metode baru.

Paten diberikan perlindungan dalam jangka 20 tahun, sedangkan paten sederhana hanya dalam jangka 10 tahun. Masa perlindungan paten dan paten sederhana tidak bisa diperpanjang. Menurut Pasal 22 dan 23 Undang-Undang Paten, jangka waktu tersebut terhitung sejak tanggal penerimaan.

Perbedaan lain antara paten dan paten sederhana adalah jumlah invensi atau temuan yang bisa didaftarkan. Menurut Pasal 122 Undang-Undang Paten, Paten sederhana hanya diberikan untuk satu invensi atau temuan saja. sedangkan paten bisa diberikan untuk beberapa invensi atau temuan yang terkait.

Mendaftarkan paten bisa memperoleh banyak keuntungan, yang terutama bagi startup yang menghasilkan banyak inovasi dalam bidang teknologi atu teknis. Selain memperoleh perlindungan hukum, perusahaan pemilik hak paten juga bisa memperoleh keuntungan dari menjual lisensi. Selain itu, investor jadi lebih mudah melirik dan tertarik dengan perusahaan yang memiliki hak paten.

Jangka Waktu Perlindungan Hak Paten

Nah, setelah kita membahas perbedaan paten dan jenis-jenis hak paten, kurang rasanya jika tidak membahas jangka waktu perlindungan hak paten

Perlindungan terhadap hak paten dapat mempercepat pertumbuhan dalam bidang industri, menciptakan pertumbuhan di bidang ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kualitas hidup manusia dan menampung kebutuhan masyarakat menjadi lebih berkualitas dan cepat.

Dalam kurun waktu perlindungan paten wajib mengharmonisasikan system huk hakkekayaan intelektual (HKI) tidak cuman hanya dipersyaratkan bagi Indonesia, akan tetapi juga berlaku bagi negara-negara anggota World Trade Organization (WTO) lain seperti halnya Amerika Serikat.

Dalam rangka General Agreement on Tarrifs and Trade (GATT), diadakan juga beberapa perubahan penting dalam U.S. Patent Law berkaitan dengan jangka waktu perlindungan Paten yaitu:

  • Patents are valid for 20 years instead of the previous term of 17 years.
  • The patent term begins to run from the date the patent application is filed instead of when the patent is issued, as was previously the case.

Di Indonesia, jangka waktu perlindungan suatu hak paten (biasanya) diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Paten, yaitu 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tanggal diterimanya, dan jangka waktu tersebut tidak dapat diperpanjang.

Tanggal mulai dan berakhirnya hak paten diumumkan dan dicatat melalui media Non elektronik dan/ atau media elektronik.

Sementara itu, Pasal 23 UU Paten mengatur bahwa jangka waktu Paten sederhana adalah 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal diterimanya dan tidak dapat diperpanjang. Tanggal mulai dan berakhirnya Paten Sederhana diterbitkan melalui media elektronik dan/atau nonelektronik.

Paten Sederhana tidak bisa diperpanjang dan cuman hanya berlaku untuk satu klaim saja. Hal ini tentu saja berbeda dengan Paten Biasa yang bisa diajukan untuk beberapa klaim.

Jasa Konsultasi HKI Kredibel, Berkualitas, Cepat & Terpercaya

jenis-jenis hki

Sebagai seorang klien, menginginkan pengurusan HKI dengan biaya murah, pelayanan ramah, Fast Respons & pengurusan cepat, itu semua sah-sah saja.

Oleh karena itulah Kami hadir menjadi solusi terbaik bagi rekan-rekan yang sedang memiliki kebutuhan seputar pendaftaran HKI, pengurusan HKI, Konsultasi HKI dan lain sebagainya.

Sudah lebih dari ratusan client yang sudah kami dampingi dalam proses permohonan dan pendaftaran berbagaimacam bidang HKI.

Dan hampir semuanya, berhasil approve pada masing-masing keperluan bidang HKI.

Kami siap mendampingi kebutuhan HKI rekan-rekan sampai benar-benar bisa approve secara resmi.

Jika sewaktu-waktu ada yang melakukan pelanggaran terhadap HKI milikmu, maka Tim Ridwan Institute akan melakukan yang terbaik untukmu.

Biaya yang kamu perlukan untuk melakukan jasa pendampingan ini sangatlah bersahabat.

Mengenai biaya, kami memberikan diskon berupa potongan harga untuk 7 orang pertama dibulan ini yang menggunakan Jasa Konsultan HKI dari Ridwan Institute.

Dan sampai hari ini, hanya tersisa 2 slot potongan harga saja.

Bagi Kamu Yang membutuhkan Jasa Konsultan HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

Harga & Biaya Pendaftaran HKI Murah & Cepat

Menginginkan Biaya Jasa Pendaftaran HKI yang murah, memang menjadi kebutuhan setiap individu yang ingin mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual.

Tenang saja, biaya yang dikeluarkan untuk melakukan pendaftaran HKI di Ridwan Institute terbilang sangat murah.

Kami juga memberikan diskon promo potongan harga untuk 7 klien pertama di Bulan ini. Dan sampai detik ini, hanya tersisa 2 slot promo saja.

Bagi Kamu Yang Membutuhkan Jasa Pendampingan HKI, Yuk Langsung Konsultasi Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini!

Kesimpulan

Nah, mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan terkait jenis-jenis hak paten, semoga dapat bermanfaat dan berguna bagi teman-teman. Terimakasih!

Tinggalkan komentar