Bagi kamu yang ingin mengetahui artikel tentang cara mendapatkan isbn tanpa penerbit, kamu bisa langsung simak artikel ini sampai habis!
Untuk mengetahui bagaiamana cara menerbitkan buku, tidak hanya cukup dengan memiliki konten yang berkualitas. Sebagai seorang penulis, Anda perlu melengkapi buku Anda dengan beberapa elemen lain agar buku yang Anda terbitkan dianggap sah dan pantas untuk dibaca oleh masyarakat Indonesia dan global. Salah satu komponen yang sebaiknya dimasukkan ke dalam buku Anda adalah ISBN (International Standard Book Number).
ISBN merupakan serangkaian angka sebanyak 13 digit yang berfungsi sebagai identifikasi unik secara internasional terhadap sebuah buku atau produk seperti buku yang diterbitkan oleh penerbit.
Setiap nomor ISBN memberikan identifikasi yang unik untuk setiap edisi buku dari setiap penerbit, sehingga keunikan tersebut memungkinkan untuk pemasaran produk yang lebih efisien bagi toko buku, perpustakaan, universitas, dan distributor.
Pemberian ISBN dilakukan oleh Badan Internasional ISBN yang berlokasi di London. Di Indonesia, Perpustakaan Nasional RI merupakan Badan Nasional ISBN yang memiliki kewenangan untuk memberikan ISBN kepada penerbit yang beroperasi di wilayah Indonesia, serta memasukkan buku tersebut dalam Katalog Dalam Terbitan (KDT).
Setelah judul terbitan disampaikan, informasi tersebut akan menjadi bagian dari basis data bibliografi dan akan tercantum dalam Katalog Dalam Terbitan di Perpustakaan Nasional. Hal ini memungkinkan perpustakaan dan toko buku yang mencari terbitan untuk dibeli dapat memperoleh informasi mengenai terbitan terbaru.
Proses pengajuan ISBN sebagian besar ditangani oleh penerbit. Namun, apakah ada kemungkinan untuk mengajukan ISBN secara mandiri tanpa melalui penerbit? Pertanyaan ini akan dijelaskan dalam artikel ini.

Sebelumnya, untuk mendapatkan ISBN, seseorang harus mengunjungi langsung Perpustakaan Nasional. Namun, seiring dengan kemajuan internet, sekarang pengajuan ISBN justru dilakukan secara online. Berikut ini beberapa pembaruan terbaru dalam proses pengajuan ISBN:
Selanjutnya, kami akan menjelaskan persyaratan yang perlu Anda penuhi untuk mendaftarkan ISBN. Terdapat dua perbedaan dalam hal ini, yaitu apakah Anda merupakan anggota baru atau anggota yang sudah terdaftar sebelumnya. Berikut adalah rincian persyaratan yang perlu dipenuhi:

Apakah memungkinkan untuk memperoleh ISBN tanpa melibatkan penerbit? Sekarang, mari kita perhatikan beberapa persyaratan yang terkait dengan pengajuan ISBN.
Diperlukan pengisian formulir surat pernyataan yang disertai dengan stempel dari penerbit, sebagai bukti legalitas penerbit atau lembaga yang bertanggung jawab (akta notaris).
Selain itu, Anda juga harus membuat surat permohonan atas nama penerbit (dengan stempel) untuk buku yang akan diterbitkan. Selanjutnya, Anda perlu mengirimkan salinan fotokopi sebagai persyaratan tambahan:
Hal lain yang perlu dipersiapkan dalam mendapatkan ISBN tanpa penerbit yaitu:

Harap diperhatikan bahwa terdapat kuota dalam pengajuan ISBN untuk setiap penerbit. Setiap penerbit diberikan kuota sebanyak 10 judul per hari. Apakah penerbit akan menerima email mengenai hasil pengajuan ISBN yang diajukan?
Tidak, penerbit akan dapat melihat hasil pengajuan ISBN melalui akun mereka sendiri. ISBN dan barcode akan diberikan secara bersamaan dan dapat diunduh. Sementara itu, Katalog Dalam Terbitan (KDT) yang diminta oleh penerbit akan berubah warna menjadi biru setelah proses selesai.
Oleh karena itu, disarankan untuk segera mendaftarkan buku Anda guna memperoleh ISBN. Jangan sampai kuota terbatas membuat distribusi buku Anda terhambat.
Demikianlah artikel yang bisa kami berikan mengenai cara mendapatkan isbn tanpa penerbit, semoga dengan adanya artikel cara mendapatkan isbn tanpa penerbit bisa berguna dan bermanfaat bagi rekan-rekan semua. Terimakasih!
Share this: